Penempatan Transmigran di Satuan Permukiman (SP) Raimuna, Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan penempatan perdana di tahun 2022. Pada Minggu 31 Juli 2022, bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, dilaksanakan pelepasan transmigran asal DIY sebanyak 12 KK 46 jiwa terdiri dari 2 KK 11 jiwa asal Sleman, 2 KK 8 jiwa asal Kota Yogyakarta, 3 KK 10 jiwa asal Bantul dan 5 KK 17 jiwa asal Gunung Kidul. Acara tersebut dihadiri jajaran Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDDT, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Kepala Dinas kab/kota yang membidangi ketenagakerjaan dan transmigran beserta anggota keluarga.
Pelepasan ditandai dengan sambutan dan pengangkatan bendera oleh Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi DR. Sigit Mustofa Nurudin, ST, MM.
Kepala Disnakertrans DIY Bapak Aria Nugrahadi, ST.,M.Eng menyampaikan apreasiasi kepada pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota yang telah memilih program transmigrasi sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berkomitmen mengalokasikan anggaran APBD untuk pelaksanaan program transmigrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten/ Kota juga memberikan Bantuan Modal Kerja kepada Transmigran yang akan diberangkatkan dengan besaran sesuai kemampuan APBD masing-masing . Untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, bantuan modal kerja sebesar Rp 12.500.000,- secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Sleman Ibu Sutiasih SP,MM. Selain mengolah lahan usaha, diharapkan transmigran dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal membuka usaha di daerah penempatan. Usai pelepasan transmigran kembali ke Transito DIY untuk diberangkatan menuju lokasi keesokan harinya, Senin, 01 Agustus 2022 melalui Bandara International YIA Kulonprogo.

