Kedudukan Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi yang
dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Domisili Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman
Jalan Parasamya Beran Tridadi Sleman Yogyakarta 55511
Kedudukan Dinas Tenaga Kerja dalam susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Lampiran I
Hal ini tertuang dalam perbub :