Dalam rangka pelaksanaan PMK nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui UPTD Balai Latihan Kerja bekerja sama dengan PT Mitra Adi Jaya melaksanakan Pelatihan Non Institusional bagi pekerja/buruh pabrik rokok. Pelatihan dengan sub kejuruan Internet Marketing  akan dilaksanakan sebanyak  2 angkatan. Pelatihan angkatan 1 dilaksanakan mulai tanggal 20 September-22 Oktober 2021 diikuti 16 peserta dengan lama pelatihan 240 JPL. Sedangkan pelatihan angkatan 2 akan dilaksanakan pada 13 Oktober – 16 November 2021.

Bertempat di Ruang Meeting PT Mitra Adi Jaya pada Senin 20 September 2021 pelatihan Internet Marketing DBH-CHT angkatan 1  secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih, SP. MM.  Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan PT. Mitra Adi Jaya, Ir. Ari Nugroho, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP B Yogyakarta, Indah Widyaning Ayu (Fungsional PBC Ahli Pertama Bea Cukai), Kepala UPTD BLK, Rina Pandu Pertiwi, S.Sos dan jajaran bidang Pelatihan dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman berharap pelatihan Internet Marketing di PT Mitra Adi Jaya dapat melahirkan tenaga-tenaga terampil dan profesional dalam bekerja, sehingga mampu meningkatkan produktivitas kerja maupun mengembangkan peluang usaha lainnya. Mengingat peserta adalah pekerja, diharapkan proses pelatihan tidak memengaruhi kegiatan produksi dan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (mst)