Hubungan antara perusahaan dengan karyawan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Beberapa faktor terpenuhinya unsur kesejahteraan pekerja dengan keberlangsungan usaha menjadi faktor utama demi menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan.

Salah satu sarana di dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkesinambungan adalah melalui kegiatan Deteksi Dini di Perusahaan. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui Bidang Hubungan Industrial melakukan kegiatan rutin tahunan yaitu kegiatan pemantauan atau deteksi dini sarana hubungan industrial yang ada di perusahaan mulai dari penerapan UMK, status kerja, hak dan kewajiban pengusaha dengan karyawan sampai dengan fasilitas penunjang pekerjaan.

Selain bertujuan untuk melakukan pembinaan secara rutin, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui bidang Hubungan Industrial juga melakukan screening untuk melihat potensi-potensi kerawanan perselisihan atau permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari dalam perusahaan.

Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan deteksi dini ini diharapkan dapat mengurangi bahkan mampu mencegah terjadinya persoalan/permasalahan dan perselisihan yang dapat timbul serta mampu meningkatkan produktivitas kinerja melalui peningkatan fasilitas yang ada sehingga perusahaan dapat berkembang menjadi lebih baik.