Sleman, 11 Desember 2025 — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kepatuhan dan pelaporan pajak nasional. Hari ini, Kamis (11/12), seluruh pegawai Disnaker Sleman mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai Coretax System (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) yang disampaikan langsung oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Nakula, kompleks kantor Disnaker Sleman, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pegawai mengenai sistem perpajakan terbaru yang akan diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Disnaker Kabupaten Sleman, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai teladan dalam kepatuhan perpajakan.

“Sebagai bagian dari pemerintah, kita wajib menjadi contoh terbaik dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Pemahaman mengenai Coretax System ini sangat krusial agar proses pelaporan pajak di lingkungan dinas kita dapat berjalan lancar, akurat, dan tepat waktu,” ujarnya.

Materi sosialisasi yang disampaikan oleh perwakilan dari KPP Pratama Sleman meliputi:

  • Pengenalan Coretax System dan fitur-fitur utamanya.

  • Prosedur baru dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

  • Integrasi data dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem baru ini.

  • Sesi tanya jawab interaktif untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi pegawai.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para peserta. Dengan adanya sistem inti yang baru dan modern ini, diharapkan pengelolaan administrasi dan pelaporan pajak, khususnya di lingkungan Disnaker Sleman, dapat menjadi lebih efisien dan transparan, sekaligus mendukung penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan ucapan terima kasih dari Disnaker Sleman kepada KPP Pratama Sleman atas dukungan dan edukasi yang telah diberikan, sebagai wujud sinergi antara instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Sleman. (DN)