
Dalam rangka mendukung kondisi hubungan industrial yang harmonis, dilaksanakan pembinaan secara langsung ke Perusahaan PT. Kusuma Sandang Mekar Jaya Kamis, tanggal 10 Agustus 2023 oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Pembinaan secara langsung ini dalam rangka Deteksi Dini ke Perusahaan yang beralamat di Jalan Wates Km. 7 Balecatur, Gamping, Sleman.
Kegiatan Deteksi Dini merupakan salah satu langkah pembinaan awal yang dilakukan oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dalam rangka mengidentifikasi permasalahan yang ada diperusahaan terkait dengan ketenagakerjaan dengan cara melakukan kunjung lapang di Perusahaan. Hal ini mengantisipasi efek terbitnya Permenaker No. 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, yang tentunya secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada perusahaan padat karya (menyerap tenaga kerja banyak) yang berorientasi eksport dan import.
Dalam kegiatan Deteksi Dini, peran mediator hubungan industrial diperlukan untuk dapat berkoordinasi dan menemukan permasalahan yang ada di perusahaan secara langsung, seperti : penyesuaian upah dan waktu kerja akibat dampak global, perjanjian kerja dan kesejahteraan baik pekerja maupun pengusaha sehingga permasalahan yang timbul dapat diantisipasi dan dilakukan pembinaan awal agar tidak timbul perselisihan hubungan industrial maupun ketenagakerjaan dikemudian hari.
Mediator ahli madya, Erna Mesniassari, S.Sos, menyampaikan “Hasil kegiatan Deteksi Dini Perusahaan ini diharapkan mampu menginventarisir permasalahan-permasalahan yang dialami baik oleh perusahaan maupun pekerja untuk dijadikan bahan masukan dan saran dalam menentukan kebijakan bidang Ketenagakerjaan internal perusahaan dan Urusan Ketenagakarjaan di Kabupaten Sleman di masa mendatang.
