Menindaklanjuti Rencana Aksi Penyederhanaan Birokrasi dan melaksanakan amanat KepMenpan RB Nomor 11 Tahun 2024, tentang  Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Senin, 22 Juli 2024 telah diserahkan SK Penataan Pegawai Negeri Sipil untuk Jabatan Pelaksana di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sebanyak 12 orang yang bertugas di 3 Bidang dengan rincian :

SK Penelaah Teknis Kebijakan sebanyak 3 orang di Bidang Hubungan Industrial,

SK Pengadministrasi Perkantoran Bidang Hubungan Industrial 1 orang,

SK Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Penempatan Tenaga Kerja 3 orang,

SK Pengolah data Informasi bidang Penempatan 1 orang,

SK Penelaah teknis Kebijakan Seksi Transmigrasi Bidang Pelatian dan Transmigrasi 1 orang,

SK Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pelatihan dan Transmigrasi 2 orang,

SK Pengadministrasi Perkantoran Bidang Pelatihan dan Transmigrasi 1 orang.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja berpesan, dengan adanya SK Jabatan baru ini diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih baik lagi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk melayani masyarakat