Disnaker laksanakan Padat Karya tahap 3 tahun anggaran 2024 dengan menandatangani kontrak dengan 54 lokasi penerima program pada Rabu, 3 Juli 2024 di Ruang Nakula, Disnaker. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disnaker dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) lokasi penerima Padat Karya. Durasi kontrak selama 50 hari dari 3 Juli sampai dengan 21 Agustus 2024.
Kegiatan diawali dengan pembekalan terkait timeline pelaksanaan, teknis, dan administrasi pendukung kegiatan Padat Karya oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker sekaligus PPK, Sumaryati dan Tim Teknis Padat Karya Disnaker.
Sumaryati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahap ini banyak lokasi penerima yang baru pertama kali melaksanakan Padat Karya. “Pembekalan ini penting bagi bapak-bapak Ketua LPM, baik yang sudah pernah melaksanakan Padat Karya maupun yang baru pertama kali. Dari presensi awal kegiatan tadi ternyata banyak yang baru pertama melaksanakan. Tidak perlu khawatir karena kami akan jelaskan regulasi program secara detail serta akan ada pendampingan kepada setiap lokasi”
Padat Karya di Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2024 dilaksanakan di sejumlah 265 lokasi/titik. Guna mengoptimalkan pelaksanaannya, Disnaker membagi ke dalam 5 tahap. Sampai dengan tahap 3 ini, telah dilaksanakan di 162 lokasi/titik. (WD/BP)