LKS Bipartit menjadi salah satu sarana hubungan industrial yang tidak bisa diabaikan, bahkan sarana ini menjadi faktor penting dalam mencegah konflik atau perselisihan yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha. Beberapa isu-isu ketenagakerjaan sebagian besar mampu untuk diselesaikan diinternal perusahaan. Pihak pekerja dan pihak pengusaha secara bersama-sama menemukan solusi atas permasalahan yang ada, atau bahkan mampu menciptakan inovasi sehingga kesejahteraan pekerja maupun keberlangsungan perusahaan terjaga dan semakin maju ke depan.
Karena peran penting dari LKS Bipartit tersebut, maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman merasa perlu untuk melakukan kegiatan bersama yang salah satunya diselenggarakannya sosialisasi yang membahas tentang ketentuan terbaru dari BPJS Kesehatan di Aula Nakula Lantai III Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman pada hari Rabu, 12 Juni 2024. Acara yang dibuka oleh plt. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman ini dihadiri oleh perwakilan dari perusahaan yang ada di kabupaten Sleman sebanyak 80 peserta, selain itu acara ini juga mengundang narasumber dari BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan dalam rangka memberikan pengetahuan terkait dengan program-program yang ada maupun perkembangan isu tentang jaminan kesehatan nasional.
Tentunya acara yang diselenggarakan ini mampu memberikan pemahaman kepada pihak perusahaan tentang seputaran program BPJS baik ketenagakerjaan maupun kesehatan terutama pada saat klaim untuk pekerja yang membutuhkan, sehingga tidak lagi peserta BPJS mempunyai anggapan bahwa Program BPJS sulit untuk diklaim pada saat sedang dibutuhkan.