Senin, 26 Februari 2024, Disnaker Sleman lakukan tanda tangan kontrak dengan 44 lokasi penerima program Padat Karya Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Nakula, Disnaker Sleman. Tanda tangan dari Disnaker Sleman diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erny Maryatun sedangkan dari lokasi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kalurahan atau Sub Unit LPM Padukuhan. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari survei kelayakan penerima program yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembekalan oleh Disnaker Sleman terkait pedoman pelaksanaan Padat Karya khususnya bagi pengelola swakelola. Pembekalan dapat dijadikan panduan bagi lokasi Padat Karya terutama yang baru menerima atau melaksanakan program.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Sumaryati. Disampaikan bahwa penandatanganan kontrak sebagai awal pelaksanaan program, hak dan kewajiban dari masing-masing pihak hendaknya dipatuhi. “Sudah kami tuangkan dalam kontrak hal-hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak, harapannya ada perbaikan dari pelaksnaan tahun sebelumnya. Terutama ketepatan pelaporan”, ungkap Sumaryati.
PPK Disnaker Sleman, Erny Maryatun menyampaikan bahwa Disnaker Sleman telah melakukan survei dan kajian terkait kelayakan penerima program Padat Karya. “Kami telah lakukan survei awal untuk melihat ketersedian tenaga kerja berikut kebutuhan untuk pembangunan infrastrukturnya. Selanjutnya adalah peran LPM maupun Sub Unit LPM Padukuhan untuk melaksanakan Padat Karya. Kami telah menyusun Petunjuk Teknis yang hendaknya menjadi acuan bagi lokasi dalam pelaksanaan Padat Karya”, kata Erny.
Padat Karya Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan berjumlah 264 lokasi. Adapun sumber dana pelaksanaan kegiatan tersebut 244 lokasi merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Daerah DIY melalui Pokok Pikiran DPRD DIY, 17 lokasi merupakan APBD Kabupaten Sleman, dan 3 lokasi merupakan APBD Kabupaten Sleman melalui Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sleman. (WD/BP)