Komunikasi merupakan alat yang paling efektif dalam menyampaikan pendapat atau keinginan seseorang kepada orang lain. Komunikasi yang baik akan membawa pesan yang dapat dipahami dan dimengerti secara jelas kepada orang yang dituju. Oleh sebab itu, cara berkomunikasi perlu untuk dilatih dan selalu dipelajari agar ketrampilan dalam berkomunikasi dapat meningkat menjadi lebih baik.
Begitu pula didalam berserikat di perusahaan, seseorang perlu memiliki ketrampilan berkomunikasi secara baik dan benar sehingga mampu untuk menyampaikan kepada rekan kerjanya yaitu pihak pengusaha maupun pihak karyawannya. Dengan penyampaian yang tepat maka hasil yang didapat bisa membawa kemanfaatan dalam pekerjaan dan kesejahteraannya baik untuk diri sendiri maupun pada lingkungan di Perusahaan tersebut.
Oleh sebab itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi antar Serikat Pekerja atau Serikat Buruh pada tanggal 22 Februari 2024 di RR. Nakula Lantai 3 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dengan mengundang pengurus serikat pekerja yang ada di Kabupaten Sleman sebagai sarana saling berkomunikasi, menyampaikan saran dan pendapat serta diskusi terkait persoalan-persoalan yang terjadi di masing-masing tempat kerjanya di Perusahaan.
Selain itu Dinas Tenaga Kerja turut mengundang narasumber selain menyampaikan materi yang terkait dengan ketenagakerjaan juga materi tentang motivasi untuk menjalankan kepengurusannya diperusahaan yang selalu berhubungan dengan ketenagakerjaan antara pengusaha dengan pekerja.
“Serikat Pekerja merupakan jembatan untuk menyambungkan antara keinginan pengusaha dengan pekerja, sehingga membutuhkan tanggung jawab yang besar dan cara berkomunikasi yang mampu untuk menghubungkan kedua belah pihak agar dapat Bersama-sama memajukan kesejahteraan Perusahaan” Ujar Bpk. Kiki selaku narasumber kegiatan forum komunikasi ini. Tidak lupa Kepala Bidang Hubungan Industrial, Bpk. Ir. Teguh Budiyanta menyampaikan beberapa program-program yang terkait dengan kesejahteraan untuk pekerja yang dapat diakses pada masing-masing OPD pemerintah daerah kabupaten Sleman, “Kesejahteraan pekerja mampu ditingkatkan bukan hanya dari segi kenaikan upah saja namun bisa dari sektor lainnya seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS), Beasiswa maupun BPJS bagi korban PHK,untuk itu penting bagi kegiatan-kegiatan bimtek seperti ini untuk diselenggarakan sebagai sarana komunikasi baik antar pekerja, antar pekerja dengan pengusaha maupun pekerja dengan unsur pemerintah ” Pak Teguh menambahkan.
Tentunya harapan kedepan, kegiatan ini dapat rutin diselenggarakan sebagai sarana komunikasi terutama terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan yang selalu dinamis dan berkembang sehingga dengan informasi yang tersampaikan secara utuh dan luas akan membuat iklim usaha cenderung menuju kearah positif, berkembang dan kondusif sehingga menarik para investor dan akan membuat lapangan pekerjaan semakin luas dan tenaga kerja semakin terserap kemudian pengangguran dan kemiskinan akan semakin berkurang.