Jumat, 15 Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tanda tangani nota kesepahaman tentang penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto. Pemerintah Kabupaten Sleman diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sutiasih dan BP2MI oleh Sekretaris Utama, Rinardi.
Kadisnaker Sleman dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini akan berdampak positif bagi kedua pihak. “Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Disnaker melihat ini sebagai kesempatan yang bagus meningkatkan tata kelola pelindungan PMI. Penandatanganan nota kesepahaman memungkinkan Disnaker memiliki akses yang lebih detail dan lengkap atas data PMI khusunya asal Sleman. Data itu yang akan kami jadikan referensi menentukan kebijakan Pemerintah Daerah”, jelas Sutiasih.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini sedang merancang Peraturan Daerah tentang Pelindungan PMI asal Kabupaten Sleman. Keberadaan Perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan sekaligus memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Sleman.
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyambut baik penandatangan kesepahaman dan upaya-upaya pelindungan PMI oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. “Kami berikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman yang telah memulai merancang Perda Pelindungan PMI. Sleman juga cukup aktif dalam melakukan diseminasi terkait dengan pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural dan juga mendampingi pemulangan PMI terkendala asal Kabupaten Sleman”, ungkap Rinardi.
Saat ini naskah nota kesepahaman telah berada di Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman untuk ditandatangani oleh Bupati Sleman untuk selanjutnya diserahkan kepada BP2MI dan ditandatangani oleh Kepala BP2MI. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI dengan STIKES Bethesda dan STIKES Notokusumo Yogyakarta. (WD/GS)