Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak dan beragam menjadi perhatian bagi Pemerintah. Menindaklanjuti hal tersebut, Disnaker melaksanakan pembinaan pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) Sleman 2023 menggandeng Ketua Tim TPPO Kabupaten Sleman dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY sebagai narasumber untuk menyosialisasikan bahaya dan pencegahan TPPO.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Sleman, Mahmudah Arfiyati memaparkan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam pencegahan TPPO. “Pemkab Sleman telah membentuk Gugus Tugas TPPO di Kabupaten Sleman sebagai mitigasi awal pencegahan TPPO di Kabupaten Sleman. Kami juga membutuhkan bantuan para pendidik agar membantu membangun semangat bagi anak-anak untuk berani berbicara sebagai perlindungan dan pencegahan TPPO”, ungkap Arfi.
Senada dengan DP3AP2KB, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertranas DIY, Pinky Agnes menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi mendukung berbagai upaya pencegahan TPPO. “Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang salah satunya terkait penempatan tenaga kerja. Dari situ sudah jelas bahwa perhatian Pemerintah terhadap pencegahan TPPO”, kata Agnes.
“Diharapkan pendampingan dari pendidik agar anak-anak tidak menjadi korban tenaga kerja ilegal. Siswa perlu dibekali agar siap kerja, selektif, dan memiliki bekal keterampilan yang matang agar nantinya ketika ditawari pekerjaan. Dalam melakukan pemberkasan dokumen kerja bisa lebih teliti agar terhindar dari penipuan atau menjadi tenaga kerja ilegal”, Agnes menambahkan
Pembinaan BKK ini diikuti oleh seluruh pengurus BKK Kabupaten Sleman. Pertemuan ini juga merupakan upaya untuk menyosialisasikan bahaya dan pencegahan TPPO kepada pengurus BKK paska dilantiknya kepengurusan baru.