Disnaker bersama 39 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melakukan penandatangan kontrak Padat Karya tahap 3 tahun 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sleman. Ke-39 Ketua LPM tersebut merupakan perwakilan lokasi penerima Padat Karya dan ditunjuk sebagai pengelola swakelola. Disnaker sendiri diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan, Sumaryati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Padat Karya tahap 3 menggunakan beberapa sumber dana. “Pada dokumen kontrak untuk tahap 3 ini tercantum 3 nominal anggaran yang berbeda. Hal tersebut karena sumber dananya berbeda, 38 lokasi merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi DIY melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD DIY dengan nominal 100 juta dan 200 juta, serta 1 lokasi melalui anggaran Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sleman”, ungkap Sumaryati.

Padat Karya di Kabupaten Sleman menggunakan swakelola tipe 4, yaitu Disnaker sebagai pemilik kegiatan dan LPM sebagai mitra. LPM berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas kegiatan, namun tetap dalam kontrol Disnaker. Pelaksanaan Padat Karya melalui mekanisme tersebut bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dan memotong rentang kendali yang terlalu jauh. Sehingga hasil pekerjaan Padat Karya terlaksana sesuai outcome yang diharapkan.

PPK kegiatan Padat Karya, Siti Istiqomah, menjelaskan bahwa pelaksanaan Padat Karya dievaluasi setiap tahunnya dengan harapan berjalan progresif, lebih baik dari tahun ke tahun. “Pemerintah Kabupaten Sleman telah memiliki 2 payung hukum untuk pelaksanaan Padat Karya, yaitu Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya dan Keputusan Kepala Disnaker tentang Petunjuk Teknis Padat Karya yang diperbaharui setiap tahunnya”, kata Siti Istiqomah.

Lokasi Padat Karya tahap 3 ini terbagi ke 23 Kalurahan di antaranya 4 lokasi di Sidokarto, 3 lokasi di Banyuraden, Sendangmulyo, Sidoluhur, Sumberarum, dan Trimulyo, 2 lokasi di Gayamharjo, Madurejo, dan Merdikorejo, masing-masing 1 lokasi di Argomulyo, Balecatur, Caturharjo, Lumbungrejo, Sardonoharjo, Sukoharjo, Sumberadi, Sumberagung, Sumberharjo, Sumberrahayu, Tlogoadi, Widodomartani, dan Wukirsari. (WD/BP)