Salah satu ketugasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman  adalah memfasilitasi proses pengajuan ijin operasional bagi lembaga pelatihan kerja yang ada di Kabupaten Sleman. Termasuk proses perijinan bagi LPK Pemerintah.

Tahapan proses perijinan meliputi verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Tujuan dilaksanakannya verifikasi lapangan adalah sebagai upaya untuk mengetahui kesesuaian berkas dokumen dengan kondisi di lapangan, seperti sarana prasarana pelatihan, instruktur, ketersediaan ruangan dan pendukung lainnya.

Untuk verifikasi lapangan hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 ini dilaksanakan di LPK L’SLE Sleman yang beralamat di Krandon Rt.01/06 Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, dengan program kejuruan adalah teknik kendaraan roda dua, pertukangan kayu, kulit, membatik, menjahit, potong rambut, tata boga, perikanan dan pertanian.

Verifikasi ini diharapkan menjadi sarana untuk pengendalian dan peningkatan mutu lembaga pelatihan kerja. Melalui proses dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai dasar penerbitan sertifikat standar ijin operasional LPK Kabupaten Sleman.