Dalam dunia usaha, suatu peran dari pengusaha maupun pekerja tidak bisa terlepas antara satu dengan yang lain. Tanpa adanya salah satu unsur tersebut dapat dipastikan roda perusahaan tidak bisa dijalankan, namun disisi lain dengan adanya dua unsur tersebut dalam perusahaan juga dapat dimungkinkan timbulnya konflik. Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman mempunyai peran untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas usaha yang ada di Kabupaten Sleman dengan fungsi membina diantaranya dengan melakukan kegiatan sosialisasi aturan-aturan yang terkait dengan ketenagakerjaan. Disamping kegiatan tersebut, Dinas Tenaga Kerja juga melakukan kegiatan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM baik bagi karyawan maupun pengusaha yaitu kegiatan peningkatan Capacity Building serta memberikan pemahaman tentang pentingnya Sarana Hubungan Industrial di perusahaan.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari di Desa Pulesari, Wonokerto, Turi, Sleman pada tanggal 14 dan 15 Maret 2023 dengan 2 sesi yaitu sesi pertama untuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan sesi kedua untuk pihak Pengusaha. Dalam kesempatan ini, Ibu Sutiasih, SP, MM Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman juga turut hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Disamping itu, Ketua APINDO juga turut hadir mendampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.
Tentunya dengan terlaksananya kegiatan ini masing-masing pihak baik dari unsur pengusaha maupun unsur pekerja mampu mengemban tugas dengan baik dan amanah sesuai dengan ketugasannya dan mampu menjaga kondisi hubungan industrial dalam perusahaannya agar tetap harmonis dan berkesinambungan serta menjaga sarana hubungan industrial yang ada di perusahaan tetap berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang ada