Kamis, 16 Februari 2023, Sejumlah 24 Lokasi Penerima Padat Karya Tahap I diwakili oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)/Sub Unit LPM melakukan penandatanganan kontrak Padat Karya di Kantor Disnaker Kabupaten Sleman. Kontrak dimaksud berlaku selama lima puluh hari yaitu dari tanggal 16 Februari 2023 sampai dengan 6 April 2023.

Kegiatan penandatanganan kontrak dipimpin oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan, Siti Istoqomah. Dalam sambutannya Siti Istiqomah menjelaskan bahwa kontrak merupakan tahapan awal pada pelaksanaan Padat Karya dan dokumen kontrak merupakan dasar untuk pencairan termin pertama. “Setelah dokumen lengkap akan kami ajukan ke DPKAD Kabupaten Sleman agar anggaran termin pertama dapat segera turun dan digunakan untuk pembelian material serta sosialisasi. Semoga proses ini berjalan lancer”, ungkap Siti Istiqomah.

Padat Karya tahap I Tahun Anggaran 2023 ini sejumlah tujuh belas lokasi bersumber dana dari APBD Kabupaten Sleman dan tujuh lokasi bersumber dana dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sleman. “Ke-24 lokasi penerima Padat Karya untuk tahap I ini ada dua sumber dana yaitu APBD Kabupaten Sleman dan dana Pokir DPRD Kabupaten Sleman. Hal ini yang harus dicermati oleh para ketua LPM/Sub Unit LPM saat melakukan penandatanganan kontrak sekaligus teknis saat pelaksanaan nanti”, Siti Istiqomah menambahkan.

Padat Karya di Kabupaten Sleman menggunakan kaidah swakelola tipe 4 untuk menghasilkan kinerja yang efektif dan memberikan kemanfaatan optimal, dalam hal ini Pemerintah bekerja sama dengan masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat Kalurahan atau Sub Unit LPM di tingkat Padukuhan. **(WD/BP)