Salah satu ketugasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman adalah memfasilitasi proses pengajuan ijin operasional bagi lembaga pelatihan kerja yang ada di Kabupaten Sleman. Termasuk proses perijinan bagi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta.
Dalam proses pengajuan perijinan LPK ini tahapan yang harus dilaksanakan adalah verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Tahapan verifikasi lapangan dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar untuk mengetahui kesesuaian dokumen yang diupload di OSS dengan dokumen aslinya. Selain itu juga melakukan pengecekan terhadap kesesuaian sarana prasarana pendukung dari LPK apakah sesuai dengan ketentuan dan program yang diajukan.
Untuk verifikasi lapangan hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 ini dilaksanakan di LPK Akademi Translexi yang beralamat di Jalan Sumber Waras No. 120 RT 06 RW 34 Panggung Sari, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dengan program kejuruan Bahasa Asing.
Verifikasi ini diharapkan menjadi sarana untuk pengendalian dan peningkatan mutu lembaga pelatihan kerja swasta. Melalui proses dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai dasar penerbitan sertifikat standar ijin operasional LPK Kabupaten Sleman.