Disnaker Sleman telah melakukan verifikasi kepada 17 calon lokasi penerima Padat Karya yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Verifikasi dilaksanakan berdasar dari proposal atau usulan masyarakat untuk pembangunan infrastruktur di daerahnya. Beberapa pengajuan proposal tersebut di antaranya pembangunan infrastruktur jalan cor, talud jalan, dan saluran irigasi.

Sutiasih, Kepala Disnaker Sleman menyampaikan pentingnya dilakukan verifikasi calon lokasi penerima Padat Karya sebagai uji kelayakan untuk masuk pada tahapan berikutnya. “Tahap awal setelah dilakukan kajian pada proposal yang masuk adalah verifikasi calon lokasi penerima Padat Karya. Kami akan memastikan bahwa calon lokasi tersebut benar layak untuk menerima dan melaksanakan program”, jelas Sutiasih.

Tujuan program Padat Karya adalah untuk mengatasi pengangguran dengan mengoptimalkan sumber daya lokal dan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat. “Calon lokasi harus memenuhi beberapa kriteria di antaranya terdapat pekerja yang berkategori penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin. Selanjutnya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan Padat Karya dan yang utama memberikan pemanfaatan sebagai akses penunjang perekonomian masyarakat”, Sutiasih menambahkan.

Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman berencana melaksanakan program Padat Karya melalui beberapa sumber dana. Selain dari APBD Kabupaten Sleman, sumber dana lain yaitu dari anggaran Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sleman dan Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi DIY.