Pelaksanaan Padat Karya APBD Kabupaten Sleman tahun 2022 telah dimulai dengan penandatangan kontrak Padat Karya di Ruang Rapat Nakula Lantai 3 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman. Sebanyak 17 Lokasi penerima Padat Karya hadir diwakili para Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Sub Unit LPM. Ketujuh belas lokasi tersebut di antaranya dari Kalurahan Argomulyo, Madurejo, Sendangsari, Bangunkerto, Harjobinangun, Trimulyo (2), Sariharjo (2), Sumberadi, Sumberagung, Margorejo, Ambarketawang, Margodadi, Kalitirto, Condongcatur, dan Sidoluhur.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Siti Istiqomah, menerangkan bahwa masa berlaku kontrak akan berlaku selama 50 hari mulai hari ini, 4 Oktober sampai dengan 22 November 2022. “Mengingat saat ini telah memasuki triwulan ke IV tahun anggaran atau mendekati akhir tahun, idealnya segera dilakukan penandatangan kontrak yang berlaku mulai hari ini sampai lima puluh hari ke depan”, kata Siti Istiqomah.
Usulan pekerjaan pada program Padat Karya kali ini cukup beragam mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan corblok, talud, dan saluran air sampai dengan penunjang ekonomi masyarakat seperti pembuatan dan permanenisasi kolam ikan.