Salah satu ketugasan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman adalah memfasilitasi proses pengajuan ijin operasional bagi lembaga pelatihan kerja yang ada di Kabupaten Sleman. Termasuk proses perijinan bagi BLK Komunitas yang berbasis pada pondok pesantren.
Dalam proses pengajuan perijinan LPK / BLKK ini tahapan yang harus dilaksanakan adalah verifikasi lapangan, ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui kesesuaian berkas yang diupload di OSS dengan keadaan aslinya. Selain itu juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana pendukung dari LPK / BLKK apakah sesuai dengan ketentuan dan program yang diajukan atau tidak.
Untuk verifikasi lapangan hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022 ini dilaksanakan di LPK / BLKK PC NU Sleman yang beralamat di Krandon Rt.01/06 Kalurahan Sumberadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman, dengan program kejuruan adalah Teknik Otomotif.
Verifikasi ini diharapkan menjadi sarana untuk pengendalian dan peningkatan mutu lembaga pelatihan kerja swasta. Melalui proses dan tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai dasar penerbitan sertifikat standar ijin operasional LPK / BLKK Kabupaten Sleman.