Hubungan Industrial merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan usaha di perusahaan. Hubungan yang terjadi antara unsur pengusaha dengan unsur pekerja dikarenakan terjadi aktivitas usaha produktivitas atau ekonomi dilingkungan perusahaan. Karena Hubungan Industrial memegang peranan penting dalam kegiatan usaha maka perlu menjaga agar Hubungan Industrial yang terjadi tetap harmonis, berkesinambungan dan dinamis sehingga tercapai kesejahteraan baik bagi pengusaha maupun pekerja.
Untuk itu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui Bidang Hubungan industrial ikut mempunyai andil dalam menjaga Hubungan Industrial yaitu salah satunya dengan mengadakan kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Perselisihan Hubungan Industrial. Kegiatan ini diantaranya melakukan pendataan, monitoring serta pembinaan pada pihak pengusaha maupun pekerja terkait dengan hal-hal yang berpotensi timbul perselisihan yang ada di perusahaan. Kegiatan ini dilakukan melalui metode kunjung lapang ke lokasi tempat diadakan aktifitas usaha atau perusahaan dan melakukan wawancara, survey lokasi, pendataan serta konsultasi dan pembinaan tentang Hubungan Industrial yang ada di perusahaan yang bersangkutan, tentunya hasil dari kegiatan deteksi dini ini dapat ditindak lanjuti dengan melakukan perbaikan pada ketentuan atau aturan yang ada di perusahaan.
Dengan adanya kegiatan Deteksi Dini Kerawanan Perselisihan Hubungan Industrial yang diadakan oleh Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya perselisihan antara pekerja dengan pengusaha lebih awal serta menjadi salah satu sarana dalam mensosialisasikan aturan tentang ketenagakerjaan serta pentingnya dalam menjaga hubungan industrial agar selalu harmonis, berkesinambungan dan dinamis agar iklim investasi dan dunia kerja selalu kondusif.