Lembaga Ombudsman DIY saat ini sedang membutuhkan pegawai sebagai Staf Administrasi Umum dengan kualifikasi :

  1. Penduduk DIY yang dibuktikan dengan mempunyai KTP wilayah DIY
  2. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan tertanggal 01 s,d 21 Februari 2022
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 semua jurusan dari PTN/PTS yang memiliki akreditasi minimal B/Sangat baik yang dibuktikan dengan fc sertifikat akreditasi/surat keterangan akreditasi.
  4. Memiliki IPK mininmal 3,00 skala 4,00 yang dibuktikan dengan fc ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir
  5. Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 maret 2022
  6. Tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perangkat desa/pengurus dan anggota partai politik
  7. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  8. Diutamakan memiliki SIM A

Informasi lebih lanjut silahkan klik link dibawah ini :

WhatsApp Image 2022-02-21 at 12.54.53