Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kabupaten Sleman Ibu SUTIASIH,SP,MM melantik pegawai Disnaker Jabatan Fungsional Pengantar Kerja (JFT) sdri I Gusti Ayu Diah Kurniasari,SE dalam jabatan bertempat di Aula lantai 3 Disnaker Sleman.
Pelantikan tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi.
Dalam sambutannya Kepala Disnaker Sleman mengatakan “Dengan bertambahnya 1 (satu) orang JFT Pengantar Kerja sehingga menjadi 3 (tiga) orang Pengantar Kerja di Disnaker , tantangan bagi Pengantar Kerja di masa pandemi Covid-19 karena pengangguran yang bertambah, harapannya bisa menjalankan tugasnya dengan baik sehingga pengangguran bisa ditekan atau diturunkan”.
Adapun tugas Pengantar Kerja adalah melakukan kegiatan pelayanan antar kerja dari mulai pendaftaran pencari kerja , konseling pencaker , bimbingan jabatan , mencari lowongan kerja , Sosialisasi lowongan sampai dengan ditempatkan.