Berdasarkan surat Edaran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang telah terbit pada tanggal 24 September 2020 telah memberikan kesempatan kepada peminjam dana untuk menunda angsuran pinjaman sampai dengan bulan Desember 2020
PERPANJANGAN PENUNDAAN ANGSURAN PINJAMAN DPM
oleh Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja | Jan 6, 2021 | Informasi | 0 Komentar