Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui Program Peningkatan Kesempatan Kerja Dana APBD Tahun Anggaran 2020, membuka kesempatan bagi Penganggur / setengah penganggur warga masyarakat Kabupaten Sleman untuk mengikuti kegiatan menjahit APD masker, dengan ketentuan sebagai berikut :
Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Sleman dengan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi KTP yang masih berlaku.
Demikian pengumuman ini agar menjadikan perhatian bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Sleman. |