Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melalui Program Peningkatan Kesempatan Kerja Dana APBD Tahun Anggaran 2020, membuka kesempatan bagi Penganggur / setengah penganggur warga masyarakat Kabupaten Sleman untuk mengikuti kegiatan menjahit APD masker, dengan ketentuan sebagai berikut :

Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Sleman dengan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi KTP yang masih berlaku.

  1. Memiliki mesin jahit sendiri / pinjam
  2. Target pembuatan Masker 30 Pcs / hari secara total 360 Pcs selama 12 hari
  3. Bahan masker disediakan dari dinas
  4. Kompensasi bagi peserta sebresar Rp. 3.000/Pcs masker
  5. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 26 September 2020 s.d target 60 peserta terpenuhi.
  6. Tempat pendaftaran di Dinas Tenaga kerja Kabupaten Sleman
  7. Waktu pendaftaran 08.00 WIB s.d 14.00 WIB
  8. Pelaksanaan Kegiatan pada Bulan Oktober 2020

Demikian pengumuman ini agar menjadikan perhatian bagi masyarakat di Wilayah Kabupaten Sleman.