LPK Puspa Setya Abadi adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang mempunyai program pelatihan bahasa Jepang dan Pekarya Kesehatan yang berdiri pada tahun 2020. Pendirian LPK Puspa Setya Abadi ini bertujuan untuk melatih tenaga kerja agar terampil terutama bidang Bahasa Jepang dan Pekarya Kesehatan.
Untuk dapat melaksanakan pelatihan kerja, LPK Puspa Setya Abadi wajib memiliki izin operasional yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan dalam Permenakertrans Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Cara Perizinan dan Pendaftaran LPK serta Peraturan Bupati Sleman No. 7.1 Tahun 2018 tentang Tahapan Pemberian Izin LPK.
Setelah permohonan dinyatakan lengkap persyaratannya, Tim Verifikasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans DIY dan DPC HILLSI melakukan kegiatan Verifikasi Lapangan ke LPK Puspa Setya Abadi untuk melakukan pencermatan dokumen dan kesesuaian sarana prasarana pendukung sebagai tahapan selanjutnya dalam proses pengajuan izin operasional LPK.
Peninjauan lokasi ini juga melihat kelengkapan prasarana pencegahan covid 19 seperti : tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, masker dan face shield, kamar istirahat serta rumah sakit atau dokter rujukan. Hal ini menjadi persyaratan kesehatan yang harus ada di LPK selama pandemi Covid 19 berlangsung.