BLK Sleman merupakan salah satu lembaga milik pemerintah yang menyelenggarakan pelatihan. Kondisi ini menjadikan unsur-unsur yang ada di dalam BLK harus berinteraksi dengan orang luar, termasuk dalam hal ini siswa pelatihan. Untuk itu BLK Sleman menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Diantara hal yang dilakukan adalah menyiapkan tempat cuci tangan beserta sabun cuci tangan. Kemudian siswa pelatihan dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki lingkungan BLK Sleman dan diwajibkan memakai masker selama pelaksanaan pelatihan.

Untuk pelatih atau instruktur diwajibkan untuk memakai masker dan atau face-shield selama proses pelatihan. Pengaturan tempat duduk juga diperhatikan dengan jarak minimal satu meter. Untuk kegiatan istirahat juga dihimbau agar siswa tidak berkerumun. Demikian juga saat melaksanakan sholat maka dihimbau membawa alas sholat sendiri dan pengaturan shaf dengan tetap menjaga jarak.

Diharapkan dengan penerapan protokol kesehatan ini proses pelatihan berjalan dengan baik dan aman dari penyebaran COVID-19. (Mst)