Kegiatan Verifikasi Lembaga Pelatihan Kerja menjadi salah satu kegiatan rutin yang ada di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

Melalui Bidang Pelatihan dan Transmigrasi kegiatan ini merupakan proses rangkaian perizinan LPK dalam melaksanakan usahanya.

Dibutuhkan beberapa tahapan mulai dari pengajuan persyaratan, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan hingga terbitnya surat perizinan secara resmi dari Dinas Tenaga Kerja
LPK Faast merupakan salah satu LPK binaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman yang memiliki materi latih berupa pelatihan Pramugari (Flight Attendant) dan Staf Penerbangan (Airline Staf Training).

Dalam rangka memberikan pelatihan yang mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai daya saing tinggi, berkualitas, siap kerja dan professional.

Dengan kegiatan verifikasi ini, proses perizinan dapat terbit sesuai peraturan yang berlaku dan tidak dapat dipergunakan selain bidang usaha yang diajukan demi menunjang tertibnya regulasi perizinan LPK yang ada di Kabupaten Sleman