(Doc. Kepala Seksi Transmigrasi Disnaker Kab Sleman (perempuan berwarna hijau) sedang mencatat poin-poin penting yang disampaikan.)
Dinas Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi DIY dan dinas yang membidangi ketransmigrasian Kabupaten/Kota melaksanakan penjajakan ke calon Lokasi penempatan Transmigrasi, dan untuk Kabupaten Sleman diwakili Dra. Yuni Kristiningsih, Kepala Seksi Transmigrasi. Penjajakan yang dilaksanakan tanggal 17 sd 20 Juli 2019 bertujuan untuk memperoleh informasi calon lokasi penempatan dengan harapan mendapatkan alokasi penempatan di tahun selanjutnya.
Rombongan diterima di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi oleh Plt Kepala Dinas yakni Bapak Ali, S.E, M.M. Dari pertemuan tersebut diperoleh informasi untuk tahun 2020/2021 direncanakan ada program penempatan transmigrasi di Kabupaten Muaro Jambi untuk lokasi UPT Sungai Aur dengan daya tampung 300 KK. Tahapan pelaksanaan program saat ini sampai pada tahap verifikasi dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, selanjutnya BPN Pusat akan menilai kelayakan lokasi untuk penempatan transmigrasi.
Selanjutnya rombongan menuju ke Kabupaten Muaro Jambi dengan waktu tempuh sekitar 2 jam perjalanan dan diterima oleh Kepala Dinas, Kepala Seksi Transmigrasi dan Kasubag Umum dan Kepegawaian di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi membenarkan informasi bahwa akan ada penempatan transmigran sebanyak 300 KK terdiri dari 150 KK di tahun 2020 dengan komposisi 100 KK TPA dan 50 KK TPS dan untuk tahun 2021 sebanyak 150 KK terdiri dari 100 KK TPS dan 50 KK TPA.
Dari kota Kabupaten Muaro Jambi, lokasi UPT Sungai Aur ditempuh melalui perjalanan darat selama ±4 jam, dilanjutkan menyusuri sungai selama ±2 jam dengan ketinting. Komoditas yang diunggulkan adalah tanaman padi dan sayuran. meskipun pada areal tersebut sudah banyak lahan yang ditanami kelapa sawit. Namun dikarenakan harga sawit semakin menurun, maka pemerintah daerah setempat sepakat untuk merubah komoditas sawit menjadi komoditas padi dan sayur-sayuran. (Seksi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman)